Lokasi: Karombasan Utara, Kota Manado
Tanah 10.330 m² di Karombasan Utara, Manado
Karombasan Utara, Kec. Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara
Harga penawaran
Rp 21.693.000.000
Rp 2.100.000 / m² · 10.330 m² · nego
Tentang lahan ini
Satu hamparan 1,03 hektar bersertifikat Hak Milik, di dalam Kota Manado
Bidang ini terletak di Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Kota Manado — kurang lebih 250 meter di selatan Stadion Klabat dan berjarak setara dari poros Jalan Sam Ratulangi, jalur utama yang menghubungkan pusat Kota Manado dengan arah Minahasa.
Yang membuatnya jarang bukan semata luasnya, melainkan bentuknya: 10.330 meter persegi dalam SATU hamparan utuh dengan SATU sertipikat. Pengembang yang mencari lahan sebesar ini di dalam kota umumnya harus merangkai belasan bidang kecil dari pemilik berbeda — proses yang memakan waktu bertahun-tahun dan sering gagal di tengah jalan.
Lingkungan sekitarnya sudah terbangun dan hidup, bukan lahan terpencil. Dalam radius satu kilometer terdapat Universitas Sam Ratulangi, Rumah Sakit Bhayangkara, Rumah Sakit Provinsi, Markas Polda Sulawesi Utara, serta permukiman padat yang sudah lama mapan.
Sertipikatnya sudah berbentuk sertipikat elektronik terbaru dari Kantor Pertanahan Kota Manado, hasil proses pewarisan yang telah tuntas secara administrasi. Keasliannya dapat diperiksa langsung melalui QR code pada dokumen.
Kecamatan Wanea berada di jantung Kota Manado, di antara kawasan kampus Universitas Sam Ratulangi dan koridor Jalan Sam Ratulangi — bukan kawasan pinggiran yang menunggu berkembang, melainkan bagian kota yang sudah matang.
Satu hamparan, satu sertipikat
10.330 m² dalam satu bidang utuh. Tidak perlu merangkai belasan kavling kecil dari pemilik yang berbeda-beda — pekerjaan yang biasanya memakan waktu bertahun-tahun.
Di dalam kota, bukan pinggiran
Kecamatan Wanea adalah bagian kota yang sudah matang. Kampus, rumah sakit, dan permukiman padat sudah ada di sekelilingnya sejak lama.
Sertipikat elektronik ber-QR
Sertipikat Hak Milik terbitan terbaru Kantor Pertanahan Kota Manado. Keasliannya bisa Anda periksa sendiri dengan memindai QR code pada dokumen.
Pewarisan sudah tuntas
Peralihan waris telah selesai secara administrasi dan sertipikat sudah terbit atas nama para ahli waris — bukan lagi atas nama pewaris yang telah meninggal.
Data Teknis
Spesifikasi lengkap
Seluruh angka di bawah dapat diverifikasi langsung saat survei lokasi dan pemeriksaan dokumen.
- Luas tanah
- 10.330 m²
- Jenis sertifikat
- SHM — Hak Milik
- Pemegang hak
- 7 ahli waris
- Letak
- Kel. Karombasan Utara
- Bentuk bidang
- Satu hamparan utuh
- Status bangunan
- Lahan kosong
- Akses jalan
- Dari Jl. Sam Ratulangi 38
- Kontur
- TODO: isi setelah survei
- Listrik
- TODO: isi setelah survei
- Air
- TODO: isi setelah survei
- Peruntukan
- TODO: cek RTRW Kota Manado
Setara 1,03 hektar, sesuai luas pada sertipikat
Sertipikat elektronik ber-QR dari Kantor Pertanahan Kota Manado
Dijual bersama oleh seluruh pemegang hak
Kecamatan Wanea, Kota Manado
Memanjang, melebar di sisi timur
Belum ada IMB/PBG — diurus pembeli saat membangun
TODO: isi lebar jalan setelah diukur
Perlu dipastikan ke Dinas PUPR Kota Manado sebelum dipromosikan
Bentuk & dimensi bidang
Satu hamparan memanjang, melebar di sisi timur
10.330 m²(1,03 hektar)
Bentuk dan batas persisnya mengikuti Gambar Ukur Kantor Pertanahan. Peta bidang pada sertipikat dan patok di lokasi dapat diperiksa langsung saat survei.
Potensi
Apa yang bisa dibangun di atas 1 hektar
Gambaran berikut adalah kemungkinan pemanfaatan, bukan izin yang sudah ada. Rencana pembangunan tetap perlu disesuaikan dengan RTRW Kota Manado.
Perumahan cluster
Luas 1,03 hektar memberi ruang untuk puluhan unit beserta jalan lingkungan dan fasilitas bersama, dalam satu perencanaan tapak yang utuh.
Hunian sewa & kos
Universitas Sam Ratulangi, dua rumah sakit, dan markas kepolisian berada dalam radius satu kilometer — sumber penyewa yang berulang setiap tahun.
Fasilitas kesehatan atau pendidikan
Bidang seluas ini memungkinkan bangunan besar dengan area parkir dan ruang ekspansi, sesuatu yang sulit didapat pada lahan kota yang terpecah-pecah.
Akomodasi & komersial
Kedekatan dengan Jalan Sam Ratulangi dan Stadion Klabat menempatkan lahan ini pada jalur pergerakan harian warga dan pengunjung kota.
Land banking
Lahan kota yang tidak bertambah jumlahnya. Dapat dipegang sebagai simpanan jangka panjang sambil menunggu waktu pengembangan yang tepat.
Aksesibilitas
Jarak ke titik penting
Stadion Klabat
± 250 m
± 3 menit jalan kaki
Jalan Sam Ratulangi
± 250 m
poros utama Kota Manado
RS Bhayangkara Manado
± 250 m
± 3 menit jalan kaki
SPN Karombasan, Polda Sulut
± 350 m
± 5 menit jalan kaki
Polda Sulawesi Utara
± 800 m
± 4 menit berkendara
RS Provinsi Sulawesi Utara
± 850 m
± 4 menit berkendara
Universitas Sam Ratulangi
± 1 km
± 5 menit berkendara
Manado Town Square
± 3,5 km
± 12 menit berkendara
Pusat kota / Kawasan Megamas
± 5 km
± 18 menit berkendara
Bandara Sam Ratulangi
± 13 km
± 30 menit berkendara
Harga & Skema
Rp 21.693.000.000
Rp 2.100.000 / m² · total 10.330 m² (1,03 hektar)
Harga masih bisa dinegosiasi
Skema pembayaran
- Tunai (cash keras)
- Cash bertahap, dengan jadwal yang disepakati bersama
- Terbuka untuk pembahasan skema lain bagi pembeli institusi atau pengembang
Harga belum termasuk PPh penjual, BPHTB pembeli, serta biaya notaris/PPAT dan balik nama.
Diskusikan hargaRekaman Lokasi
Menyusuri lahan dari ujung ke ujung
Rekaman kondisi lahan, jalan akses, dan lingkungan sekitar. Untuk bidang seluas ini, survei langsung tetap yang paling menjelaskan — silakan atur jadwalnya.
Legalitas
Dokumen & legalitas
Seluruh dokumen dapat diperiksa sebelum ada komitmen apa pun. Pengecekan keaslian sertipikat di Kantor Pertanahan Kota Manado dipersilakan.
- Tersedia
Sertipikat Hak Milik elektronik (asli)
Nomor sertipikat dan NIB ditunjukkan langsung saat verifikasi, tidak dipublikasikan di situs
- Tersedia
Surat Keterangan Waris
- Tersedia
Surat penyesuaian administrasi dari Camat
Terkait perubahan wilayah kelurahan/kecamatan
- Tersedia
Gambar Ukur / peta bidang Kantor Pertanahan
- Tersedia
KTP & KK seluruh ahli waris
- Tersedia
Persetujuan tertulis seluruh pemegang hak
Ketujuh ahli waris menyetujui penjualan; wajib hadir atau memberi kuasa saat AJB
- Tersedia
Surat pernyataan tidak sengketa
- Tersedia
PBB tahun berjalan
TODO: pastikan status lunas
- Belum ada
IMB / PBG
Belum ada — lahan masih kosong
Status kepemilikan bersama
Bidang ini dimiliki bersama oleh tujuh ahli waris, masing-masing dengan bagian yang sama. Ketujuhnya sepakat menjual, dan seluruhnya akan hadir atau memberikan kuasa yang sah pada saat penandatanganan Akta Jual Beli.
Sertipikat sudah terbit atas nama para ahli waris, bukan atas nama pewaris yang telah meninggal. Artinya tidak ada lagi proses balik nama waris yang tertunda — pembeli langsung masuk ke tahap jual beli biasa.
Nomor sertipikat, NIB, serta nama dan tanggal lahir para pemegang hak tidak dicantumkan di situs ini untuk mencegah penyalahgunaan dokumen. Seluruhnya ditunjukkan secara terbuka saat verifikasi bersama calon pembeli dan notaris/PPAT.
Pengecekan keaslian sertipikat di Kantor Pertanahan Kota Manado dipersilakan, dan sebaiknya memang dilakukan melalui notaris/PPAT pilihan pembeli.
Lokasi
Peta lokasi
Titik peta menunjukkan posisi bidang secara umum. Batas persisnya ditunjukkan langsung saat survei.
Karombasan Utara, Kec. Wanea
Kota Manado, Sulawesi Utara 95119 · 1.456031, 124.8342401
Ingin melihat langsung panorama utama hamparan lahan?
Hubungi penjual untuk mengatur jadwal survei dan pemeriksaan dokumen.